Hikayat Dunia

Kita hanya pengumpul remah-remah | Dari khazanah yang pernah ada | Kita tak lebih hanya penjaga | Dari warisan yang telah terkecai ||

Pontianak Singgah Palembang

Daripada terus berpusing-pusing di atas Negeri Pontianak, yang itu tentu akan menghabiskan bahan bakar, maka lebih baik pesawat singgah dahulu ke bandar udara terdekat. Sesuai pemberitahuan dari awak pesawat, bandar udara terdekat adalah Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II, Negeri Palembang.

Mudék ke Ulu

Pasangan dari kate “ulu” ielah “mudék”. Kate “mudék” beakar kate dari kate “udék”. Udék bemakne "sungai yang sebelah atas (arah dekat sumber)", "daerah di ulu sungai", juga’ bemakne "kampong halaman (tempat beasal-muasal)".

Soal Nama Negeri Kita

Belakangan ini kiranya ramai yang berpendapat ini dan itu mengenai asal usul dan makna nama "pontianak" kaitannya dengan Negeri Pontianak. Tapi apakah semua yang didedahkan itu betul-betul dipahami oleh masyarakat Pontianak?

Kampong Timbalan Raje Beserta Para Pemukanya [Bagian-3]

Selain banyak menguasai berbagai bidang keilmuan, beliau juga banyak memegang peran dalam kehidupan kemasyarakatan. H.M. Kasim Mohan yang merupakan anak sulong (tertua) dari pasangan Muhammad Buraa'i dan Ruqayyah ini merupakan seorang Pejuang di masanya.

Musik Motivasi Setahun Silam

“Satu Kursi untuk Seniman”, begitu tagline kampanyenya. Tekadnya untuk memajukan Kalbar lewat industri kreatif tentu patut diapresiasi. Melalui industri kreatif diharapkannya dapat menjadi jembatan menjulangkan budaya yang memayungi Kalimantan Barat.

Sultan Pontianak; Umara' dan 'Ulama

Kegemilangan Negeri Pontianak salah satunya diasbabkan kepemimpinan para Sultan-nya yang arif dan bijaksana. Sultan-Sultan Pontianak selama masa bertahtanya rata-rata memiliki dua peranan, yaitu berperan sebagai umara', sekaligus berperan sebagai 'ulama.

Puisi Buya Hamka untuk Muhammad Natsir

Kepada Saudaraku M. Natsir | Meskipun bersilang keris di leher | Berkilat pedang di hadapan matamu | Namun yang benar kau sebut juga benar ||

Rabu, 19 September 2012

Sultan Hamid II, Federalisme, dan Cita yang Dibenam





Negeri-negeri di Kepulauan Melayu ini adalah negeri-negeri yang tegak berdaulat berdiri sendiri, bahkan ketika era 1945-an. Perjumpaan masing-masing negeri dengan bangsa-bangsa Eropa tentunya juga memiliki dinamikanya tersendiri. Tak selamanya perjumpaan masing-masing negeri tersebut berupa negeri yang dijajah dengan negeri yang menjajah. Bahkan tak sedikit negeri-negeri tersebut yang menjalin persahabatan dan atau persekutuan dengan berbagai negeri-negeri Eropa. Tak sedikit pula hubungan tiap-tiap negeri tersebut dengan negeri-negeri Eropa tak lebih berupa hubungan dagang.

Perspektif kini yang menyatakan bahwa Belanda menjajah negeri-negeri di Kepulauan Melayu ini kiranya patut ditelaah kembali. Mengapa demikian? Tak adil kiranya menggunakan perspektif kini untuk membaca kejadian masa silam. Jika menurut perspektif kini bahwa peristiwa masa silam itu (hubungan masing-masing negeri dengan Belanda) sebagai suatu bentuk penjajahan, maka belumlah tentu yang terjadi pada masa itu berupa penjajahan. Nyatanya negeri-negeri yang dimaksud itu hingga era 1945-an masih tegak berdiri sebagai negeri-negeri yang berdaulat. Dan negeri-negeri berdaulat inilah yang kemudian bersama-sama dengan Negara Republik Indonesia (NRI) membentuk Republik Indonesia Serikat (RIS), termasuk juga negeri-negeri berdaulat di Borneo Barat (yang tergabung dalam Federasi Kalimantan Barat/Daerah Istimewa Kalimantan Barat) yang dipimpin oleh Sultan Hamid II (Sultan Pontianak ke-VII) sebagai Kepala Negara Borneo Barat.

Pada masa aneksasi tentara pendudukan fasis Jepang, Borneo Barat kehilangan satu generasi para pemimpinnya. Peristiwa Pembantaian Mandor yang terjadi ketika itu meluluh-lantakkan negeri-negeri berdaulat di kawasan Borneo Barat. Bukannya sedikit yang menjadi korban pembantaian tersebut, melainkan jumlahnya beribu-ribu orang (diperkirakan jumlah korban pembantaian tersebut mencapai angka 21.037 orang, bahkan bisa jadi jumlahnya lebih daripada itu). Para Sultan/Raja/Panembahan, petinggi/pejabat kesultanan/kerajaan, bangsawan, tokoh/pemuka masyarakat, cerdik cendekia, dan tak sedikit pula rakyat/masyarakat Borneo Barat yang menjadi korban kebengisan fasis Jepang kala itu.

Setelah terusirnya Jepang dari Tanah Borneo Barat oleh Tentara Sekutu, kesultanan-kesultanan/kerajaan-kerajaan yang ada di Borneo Barat kembali menata negerinya masing-masing. Kesultanan-kesultanan/kerajaan-kerajaan di Borneo Barat kala itu kemudian mengangkat zuriat Sultan/Raja/Panembahan yang selamat dari pembantaian Jepang untuk ditabalkan menjadi Sultan/Raja/Panembahan baru yang berdaulat memangku negerinya masing-masing.

Federasi Borneo Barat kemudian menjadi buah dari kearifan masing-masing negeri demi mengangkat marwah negeri-negeri berdaulat di Borneo Barat. Seiring berubahnya zaman, Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) yang digagas dan didirikan oleh para Sultan/Raja/Panembahan di kawasan Borneo Barat kemudian tergabung di Bijeenkomst Voor Federaal Overleg  (BFO) atau Perhimpunan Musyawarah Federal, yang kemudian bersama-sama dengan Negara Republik Indonesia (NRI) mendirikan Republik Indonesia Serikat (RIS).

Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. RIS hanya berumur sepenggalahan jalan. Negeri-negeri pengusung federalisme satu persatu digabungkan secara paksa ke dalam Negara Republik Indonesia (NRI) yang sebelumnya kedudukan NRI sejajar dengan negeri-negeri lainnya yang tergabung di bawah Republik Indonesia Serikat (RIS). Bukan hanya itu, para tokoh pengusung federalisme pun satu persatu disisihkan, bahkan beberapa tokohnya dinistakan dan dijerat dengan tuduhan makar, pemberontak, pengkhianat bangsa. Padahal semua tuduhan itu “jauh panggang daripada api”. Walhasil, Sultan Hamid II sebagai Ketua BFO kemudian dijerat dan dihukum dengan tuduhan “makar”, tuduhan yang di mahkamah pengadilan tak terbukti satu pun, tapi Sultan Hamid II tetap dihukum penjara dengan tuduhan atas perbuatan yang tak pernah dilakukannya. Patutlah kita berucap, bahwa inilah negara zalim, yang semena-mena menghukum seorang Sultan yang berdaulat atas tuduhan perbuatan yang tak pernah dilakukannya.

Terbentuknya suatu negara tentu tak terlepas dari peran para pendirinya. Dan itu bukan hanya seorang dua orang, bukan hanya sepihak dua pihak, bukan hanya segolongan dua golongan, melainkan melibatkan banyak orang, banyak pihak, dan banyak golongan. Negara ini merangkumi wilayah yang sangat luas (bahkan setara dengan luasnya gabungan wilayah dari Eropa Barat hingga Asia Tengah). Efektifitas pengelolaan wilayah yang sangat luas ini hanya bisa dilakukan dalam bingkai negara federal (bukanlah negara kesatuan/unitarism).

Sedari awal Sultan Hamid II bersama BFO yang dipimpinnya telah mencitakan federalisme bagi negara Republik Indonesia Serikat yang digagas dan didirikan ketika itu. Sultan Hamid II adalah figur yang konsisten, seiya sekata ucapan dan perbuatan. Walau raganya mesti dikurung di dalam penjara, namun apa yang telah menjadi sikapnya takkan pernah ditariknya kembali, serta tidak juga mengemis-ngemis harapkan pengampunan.

Beliau lahir, besar, dan dididik di lingkungan Istana Qadriyah Kesultanan Pontianak, di tengah-tengah para bangsawan dan ulama, di bawah naungan adat resam budaya Melayu yang gemilang. Kecintaannya pada negeri tumpah darahnya tentu bukanlah kecintaan biasa, apalagi ia adalah seorang sultan. Rakyat di negeri-negeri yang didirikan oleh para leluhurnya tentu lebih dicintainya di atas segalanya. Hanya orang-orang gila kuasa yang begitu sampai hati dan semena-menanya menuduh sultan yang dicintai rakyatnya ini sebagai pengkhianat bangsa. Kesediaannya bersama-sama dengan para Sultan/Raja/Panembahan di Tanah Borneo Barat untuk bergabung di bawah naungan Republik Indonesia Serikat adalah bukti dari sekian banyak bukti bahwa ia sangat mencintai rakyat dan negerinya. Di benaknya terdalam tentunya tak ingin lagi ada nyawa-nyawa tak bersalah bergelimpangan mati meragan pasca hilangnya satu generasi korban pembantaian balatentara Jepang (Peristiwa Pembantaian Mandor).

Sebagaimana diketahui khalayak, akhirnya cita-cita Negara Federal pun dibenamkan, tak layak hidup di negara ini, bahkan di antara para tokoh pengusungnya pun difitnah, dinistakan, disisihkan dari kehidupan kenegaraan, hingga dipenjara dengan tuduhan yang tak terbukti satupun jua. Sebagai seorang federalis sejati yang karena dosanya mengusung gagasan Negara Federal, Sultan Hamid II kemudian diganjari hukuman 10 tahun penjara (dipotong masa tahanan 3 tahun). Sementara tuduhan melakukan perbuatan makar yang ditimpakan kepadanya sungguh tak terbukti di hadapan mahkamah pengadilan. Setelah menjalani masa hukuman penjara selama sepuluh tahun, pada tahun 1958, Sultan Hamid II dikeluarkan dari penjara. Selang beberapa lama menghirup udara bebas, pada Maret 1962 ia kembali ditangkap. Fitnah dan tuduhan yang ditimpakan kepadanya yaitu konspirasi untuk melakukan tindakan subversif terhadap negara. Kali ini dirinya ditangkap dan dihukum penjara tanpa adanya proses pengadilan. Begitulah nasib Sang Perancang Lambang Negara Republik Indonesia Serikat “Elang Rajawali-Garuda Pancasila”. Kiranya begitulah perjalanan hidup tokoh yang begitu berperan aktif pada Konferensi Meja Bundar/KMB (Ronde Tafel Conferentie).

Sosok pejuang dan pemimpin yang visioner tentu sangat patut dinisbahkan kepadanya. Tak hanya memikirkan suatu konsep kenegaraan yang pada zamannya dianggap paling relevan oleh sebagian pihak, melainkan gagasannya yaitu berupa konsep fundamental yang jauh ke depan. Ia bercita-cita menyejahterakan rakyatnya di Borneo Barat yang kuat, mandiri, serta sejahtera dalam bernegara. Di hati putera-puteri Borneo Barat, namanya selalu hidup hingga bilapun masanya, walau sejarah terus menerus menistakannya. Di memori kolektif anak negeri yang berpikiran sehat, namanya akan senantiasa harum semerbak, walaupun kuasa kegelapan membenamkannya.

Dengan mengusung cita-cita mulia tersebut, segenap jiwa dan raga telah diabdikan oleh Sultan Hamid II kepada negerinya tercinta. Karena cita-citanya yang mulia itu pula dirinya kemudian dinistakan oleh negara kesatuan ini. Perjuangan yang telah dirintis oleh Sultan Hamid II kiranya akan terus bergaung di persada Tanah Borneo Barat. Gema dari cita-cita mulianya hingga kini tak redup sedikitpun di hati dan pikiran putera-puteri Borneo Barat. [~]


- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Hanafi Mohan

Ditulis di Tanah Betawi dan di Negeri Pontianak – Borneo Barat pada Ramadhan - Syawwal 1433 Hijriyah / Agustus 2012 Miladiyah. 

Tulisan ini khusus ditulis untuk diikutkan pada Lomba Menulis Ilmiah Tingkat Regional Kalimantan Barat, dengan tema: "Sultan Hamid II di Mataku", dan berhasil meraih Juara Ketiga (Kategori Umum) pada perlombaan yang dimaksud.
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -


Sumber Gambar: http://ansharidimyati.blogspot.com/


Tulisan ini sebelumnya telah dimuat di: http://morkes-effendi.com/


Tulisan ini dimuat kembali di Laman Arus Deras dengan penyuntingan di beberapa bagian tanpa mengurangi maksud dan isi dari tulisan. 

Kamis, 26 Juli 2012

Negeri Pontianak dan Ihwal Namanya


Sedikit hendak meluruskan mengenai sejarah berdirinya Negeri Pontianak, pasal penamaan negerinya, dan beberapa hal-ihwal lainnya yang bersangkut paut dengan hal tersebut.

* * *

Ketika mendengar nama "Pontianak", maka yang berkelebat di pikiran orang yang mendengarnya itu adalah "hantu". Begitu juga ketika mendengar nama "Negeri Pontianak", maka yang berkelebat di pikiran masing-masing orang bahwa itu adalah Negeri Hantu (sesuai dengan namanya, bahwa di dalam Bahasa Melayu, Pontianak itu artinya adalah Hantu).

Okelah, dari hal inilah kita akan menyusur-galuri mengenai ihwal yang dimaksud itu.

Selat Malaka dan Selat Karimata adalah perlaluan pedagang. Karena merupakan tempat perlaluan pedagang, maka tak sedikit juga Perompak (Bajak Laut) yang berkeliaran di kedua selat yang merupakan alur perlaluan Bangsa Melayu yang Bangsa Pelaut itu. 

Negeri Pontianak itu berada tak jauh dari Selat Malaka dan Selat Karimata. Negeri Pontianak adalah Negeri yang didirikan pas di persimpangan pertemuan Sungai Kapuas dan Sungai Landak (Simpang Tiga Kapuas-Landak). Satu yang juga mesti diketahui, bahwa sebelum dijadikan pemukiman oleh Pangéran Syarif 'Abdurrahman Nur Alam (kemudian dikenal dengan nama Sultan Syarif 'Abdurrahman Al-Qadrie), sebenarnya tempat yang kemudian masyhur dikenal sebagai Negeri Pontianak itu sudah ada penduduknya. Syarat berdirinya suatu Negara/Negeri antara lain yaitu adanya wilayah kekuasaan dan adanya rakyat. Tak mungkin kiranya tempat tersebut bisa didirikan suatu Negeri/Kesultanan kalau semisalkan di tempat tersebut tak ada penduduknya.

Dan nama "Pontianak" itupun sudah ada sebelum Pangeran Syarif 'Abdurrahman Nur Alam beserta rombongannya sampai ke tempat tersebut. Jadi, yang menamakan tempat tersebut sebagai "Pontianak" bukanlah Pangeran Syarif 'Abdurrahman Nur Alam (bukanlah dinamakan "Pontianak" setelah Pangeran Syarif 'Abdurrahman Nur Alam sampai ke tempat tersebut), melainkan penduduk di sekitar tempat tersebut (penduduk di sekitar Sungai Kapuas dan Sungai Landak) memanglah sudah mengenali tempat yang dimaksud sebagai pulau yang bernama "Pulau Pontianak" itu jauh hari sebelum kedatangan Pangeran Syarif 'Abdurrahman Al-Qadrie beserta rombongannya ke tempat tersebut (Pulau Pontianak).

Coba perhatikan Peta (Map), bahwa Pontianak Timur itu (tempat awal berdirinya Kesultanan Pontianak) adalah sebuah Pulau yang dikelilingi oleh Sungai Kapuas, Sungai Landak, dan Sungai Ambawang.

“Pontianak” di dalam Bahasa Melayu maknanya adalah “Hantu”. Penduduk di sekitarnya itu menamainya sebagai “Pulau Pontianak” karena tempat tersebut sering dijadikan sebagai tempat bersembunyi oleh Para Perompak dan Bajak Laut.

Jadi, kalau kita tengok riwayat berdirinya Negeri Pontianak, bahwa Hantu yang diusir dan diperangi itu maksudnya adalah Bajak Laut dan Perompak itulah. Hantu yang dimaksud itu (hantu yang diusir itu) adalah Para Perompak dan Bajak Laut yang bersembunyi di Pulau tersebut (di Pulau Pontianak). Karena itu sangatlah keliru kalau ada yang mengatakan bahwa Hantu yang dimaksud tersebut adalah Hantu yang makhluk halus itu. 

Jadi, kata "Hantu" dalam hal ini adalah sebagai Metafora untuk Bajak Laut dan Perompak yang bersembunyi di Pulau Pontianak tersebut.

Ketika didirikan kesultanan di Pulau Pontianak, maka dinisbahkanklah (dilekatkanlah) nama asal dari Pulau tersebut sebagai nama Kesultanan yang baru didirikan itu. Sehingga dinamailah tempat tersebut sebagai Negeri/Kesultanan Pontianak.

Setelah didirikannya Kesultanan Pontianak di Pulau Pontianak, maka berdatanganlah orang-orang dari berbagai Negeri di Kepulauan Melayu ini (dari wilayah Borneo yang lain, Sumatera, Semenanjung Tanah Melayu/Malaysia Barat, Bugis/Sulawesi, dan sebagainya). Mereka berdatangan ke Negeri Pontianak antara lain untuk berdagang, menuntut ilmu, mensyi'arkan Islam, bermukim, menetap, dan ada juga yang mengabdikan diri ke Kesultanan Pontianak.

Kesultanan Pontianak didirikan dengan ber'azaskan Islam, dengan niatan menjadikan Negeri tersebut sebagai tempat untuk mensyi'arkan Islam yang berpayungkan Adat Resam Budaya Melayu sebagai Payung Budayanya. Dengan niatan tersebut diharapkan akan gilang-gemilanglah Syi'ar Islam di Kepulauan Melayu ini, di bawah naungan Payung Budaya Melayu. Sultan Syarif 'Abdurrahman Al-Qadrie yang mendirikan Kesultanan Pontianak itu selain sebagai Umara', beliau juga merupakan seorang Ulama'. Ayah beliau (Al-Habib Husain Al-Qadrie Tuan Besar Negeri Mempawah) merupakan seorang Ulama' termasyhur di Bumi Borneo ketika itu, bahkan namanya juga termasyhur di Kepulauan Melayu ini, masyhur sebagai Ulama' yang pernah menjadi Mufti/Qadhi di Kesultanan Matan dan di Kerajaan Mempawah (dua kesultanan/kerajaan ini juga berada di kawasan Borneo Barat).

Dengan mencermati landasan-landasan awal berdirinya Negeri Pontianak ini, maka kecillah kemungkinan Kesultanan Pontianak didirikan di atas puing-puing khurafat dan takhayyul. 

Cerita-cerita mengenai pengusiran Hantu "yang makhluk halus" itu hanyalah Legenda Rakyat belaka yang turun temurun diceritakan dari mulut ke mulut. Karena cerita yang dimaksud itu Legenda belaka, maka itu tak bisa dijadikan sebagai rujukan/sumber sejarah yang Primer nan Valid, kecuali hanya bisa dijadikan sebagai sumber sekunder (hanya layak dijadikan sebagai pembanding dan pelengkap data). Tapi walaupun pengusiran Hantu yang makhluk halus itu adalah Legenda, tapi tetap saja ada ajaran moral di dalamnya. Dengan Legenda tersebut, para Leluhur Negeri Pontianak ingin mengajarkan suatu yang Rasional dalam hal mengusir makhluk halus, yaitu mengusir makhluk halus itu bukanlah dengan cara dibacakan mantera-mantera dan jampi-jampi, bahkan tidak pula' dengan membacakan Ayat Suci Al-Qur'an misalkan, melainkan cara mengusir makhluk halus yaitu dengan cara membuat riuh tempat yang dimaksud itu, misalkan dengan membunyikan dan menembakkan Meriam. Kemudian Tradisi membunyikan meriam tesebut hingga kini masih kekal di Negeri Pontianak pada setiap Bulan Ramadhan, dan yang paling meriahnya ketika Malam Lebaran 'Aidil Fithri.

Tapi sayangnya pesan moral di balik Legenda tersebut tak dapat ditangkap oleh rakyat Negeri Pontianak dengan betul nan benar. Malahan Legenda tersebut kemudian menjadi suatu rujukan (sumber) sejarah hingga kini. [~]


- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -
Hanafi Mohan
Tanah Betawi, Ahad, 8 hari bulan Juli tahun 2012 Miladiyah
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - -


Sumber Gambar: http://gambar.mitrasites.com/


Tulisan ini sebelumnya sudah dimuat sebagai Status Facebook Hanafi Mohan yang ditulis dalam Bahase Melayu Logat Pontianak.


Tulisan ini dimuat kembali di Laman Blog "Arus Deras" yang ditulis dalam Bahasa Melayu Standard (Bahasa Melayu Resmi) dengan penyuntingan di beberapa bagian tanpa mengurangi maksud dan isi dari tulisan.