Selasa, 23 Agustus 2016

Bahasa Melayu Terpaksa Mengalah


Bahasa Melayu sebagai bahasa nasional di Indonesia, sering pula disebut Bahasa Indonesia; walau dalam sejarahnya tidak ada ragam bahasa yang bernama Bahasa Indonesia, tetapi Bahasa Melayu yang nyatanya dimasuki oleh kosakata dari bahasa asing dan bahasa daerah di luar Melayu, itulah kini yang disebut Bahasa Indonesia. Namun pengucapan kata demi kata dalam Bahasa Indonesia sekarang sudah berada di luar kaidah Bahasa Melayu itu sendiri.

Saat ini bahasa yang disebut Bahasa Indonesia tersebut semakin terasa berkembang, namun serasa terlalu bebas dan sulit membedakan yang mana bahasa pasar serta yang mana pula bahasa resmi. Televisi mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan berbahasa yang lebih banyak perencah Jawa, Sunda, dan lainnya. Orang Melayu di Sumatera atau di Borneo dipaksakan harus mafhum mengalah atas perkembangan berbahasa di luar kaidah berbahasa Melayu.

Saat Pemerintahan Orde Baru misalnya, yang memaksa pemakaian kata "Desa". Terpaksalah wilayah-wilayah yang berada di luar Pulau Jawa mengubah "Kampung" menjadi "Desa". Pada semua negeri-negeri Melayu mengenal kampung, bukan desa. Demikian juga kata "Lurah" yang dalam Bahasa Melayu bermakna tanah rendah di antara gunung; lembah; alur atau lekuk memanjang pada papan, dan lain- lain; akhirnya dijadikan pengganti untuk Penghulu Kampung, Ketua Kampung, atau Kepala Kampung. Di Sumatera Timur, hingga kini tak mengenal RT/RW seperti halnya di Pulau Jawa. Hingga tak ada Pak RT seperti ceritera sandiwara televisi soal perkampungan di Jawa.

Ada kata Timpuk, Amburadul, Bocah, Gede, Cowok, Cewek, untuk menyebut Lontar/Lempar, Centang Perenang, Kanak-Kanak, Besar, Lelaki, Perempuan, dan masih banyak kata dalam bahasa bukan Melayu yang diucapkan latah oleh Orang Melayu buatan baharu. Memang beratus-ratus kata bukan Bahasa Melayu dihidangkan setiap hari di televisi. Dan kepintaran Orang Melayu tiada banding, karena Orang Melayu mampu memahami juga apa-apa yang dicakapkan kotak bersuara itu. Namun nyatanya laksana tua nyanyok, Orang Melayu turut latah pula memakai kata-kata tersebut dan melesapkan kata-kata Melayu milik datok moyangnya.

Akibat pengaruh media yang tak terbendung lagi, anak-anak belia di Sumatera, Kepulauan Riau, ataupun Borneo misalnya, sekarang ini sangat gemar bercakap macam orang Betawi atau Sunda. Padahal mereka sebenarnya belum pun pernah menginjakkan kaki ke Pulau Jawa. Hingga apa-apa yang diucapkan terasa lucu dan membuat saya mengerenyam kepala serasa berkelemumur sebesar tungku. Kata "Dong" yang maknanya kira-kira "Lah" turut diucapkan bersama-sama dengan kata "Deh" dan "Sih", untung saja kata "Sekolah" tidak menjadi "Sekodong", kata "Belah" tak diucapkan "Bedong. Lagi- lagi Bahasa Melayu terpaksa mengalah.

Akhir-akhir ini ada juga yang menggembirakan, yaitu stasiun-stasiun TV di Jakarta ada juga yang mengembalikan beberapa kata Melayu lama menjadi kata yang sering diucapkan. Sebut saja misalkan kata "Galau" yang dalam Bahasa Melayu bermakna bising, kalut, bergelora perasaan. Ada pula kata "Begal" yang dalam Bahasa Melayu bermakna penyamun. Membegal maknanya adalah menyamun, merampas (di jalan). Pembegalan maknanya adalah penyamunan atau perampasan. #*#


** Penulis: Tengku Muhar Omtatok (Pentadbir Pusat Kajian Puak Melayu)


1 ulasan:

  1. saya org melayu semenanjung sedih.melihat Nasib bahasa melayu..disini Org sgt taksub dgn bahasa inggris

    BalasHapus